Penguatan Peran Humas Mendukung Citra Positif dan Peningkatan Kepercayaan Publik Kejaksaan

Penguatan Peran Humas Mendukung Citra Positif dan Peningkatan Kepercayaan Publik Kejaksaan

Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Prof. Dr. Reda Manthovani  yang diwakili oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen Sarjono Turin, S.H., M.H. memberikan sambutan sekaligus membuka acara Workshop Kehumasan Pusat Penerangan Hukum (Puspenkum) Tahun 2024. Acara Workshop Kehumasan ini dilaksanakan di hari Selasa(10/09/2024) bertempat di Hotel Oakwood Taman Mini, Jakarta Timur yang memiliki tema "Penguatan Peran Tenaga Humas Kejaksaan dalam eksistensi Pemberitaan Citra Posistif Melalui Media Massa dan Media Sosial.

Acara Workshop Kehumasan dengan tema “Penguatan Peran Tenaga Humas Kejaksaan dalam Eksistensi Pemberitaan Citra Positif Melalui Media Massa dan Media Online” menghadirkan narasumber yang kompeten dari Tim Redaksi media TEMPO antara lain Digital PR Consultant Tuhu Nugraha, Redaktur Utama Rini Kustiani, Redaktur Foto Majalah TEMPO Gunawan Wicaksono, Senior Copywriter Fadel Yulian, Communication Strategist Deputi IV Kantor Staf Presiden Prita Laura. Kegiatan ini diikuti oleh 80 peserta yang terdiri dari jajaran Pusat Penerangan Hukum serta Kepala Seksi Penerangan Hukum dan jajaran penerangan hukum di seluruh Indonesia.

Adapun kegiatan Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan peran Humas Kejaksaan RI dalam eksistensi pemberitaan citra positif melalui media massa dan media online, serta penegakan hukum yang profesional, akuntabel dan humanis demi meningkatnya public trust serta menjaga marwah Institusi Kejaksaan.

"Berdasarkan laporan kegiatan yang disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., kegiatan ini berkolaborasi dengan media TEMPO dan disertai dengan kunjungan lapangan ke kantor redaksi media TEMPO.", jelas Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen.

Dalam sambutannya, JAM-Intelijen menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Puspenkum baik di pusat maupun daerah yang telah bekerja keras mewujudkan public trust terhadap institusi kejaksaan sehingga lembaga kita mendapat kepercayaan publik paling tinggi di antara aparat penegak hukum lainnya.

Pada penutupan Rapat Kerja Teknis Tahun 2024 yang lalu, Jaksa Agung menyampaikan amanat untuk melaksanakan publikasi kinerja dengan memedomani Instruksi Jaksa Agung (INSJA) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Publikasi Kinerja dan Pemberitaan Positif Mengenai Kejaksaan di Media Massa dan Media Sosial untuk counter pemberitaan negatif sekaligus membentuk citra posistif institusi.

“Amanat bapak Jaksa Agung tersebut bisa menjadi titik balik bagaimana kinerja Puspenkum dari sisi Kehumasan. Puspenkum harus lebih optimal dalam mengemas setiap keberhasilan kinerja Kejaksaan secara real time dan menarik bagi publik. Tak hanya itu, diperlukan inovasi dan terobosan agar public trust institusi kejaksaan semakin meningkat,” imbuh JAM-Intelijen.

Pada kesempatan ini, JAM-Intelijen juga menekankan beberapa hal kepada para peserta dan juga jajaran Penkum yang mengikuti secara daring melalui zoom meeting yakni:

  • Pertama sesuai amanat INSJA Nomor 1 Tahun 2021, jajaran Puspenkum, kasi penkum dan kasi intel harus secara masif melakukan publikasi secara efektif dan efisien serta koordinatif antar bidang dan satuan kerja;
  • Kedua, memasuki tahapan penyelenggaraan Pilkada serentak Tahun 2024, sesuai INSJA Nomor 4 Tahun 2024 tentang Optimalisasi Peran Kejaksaaan dalam Mensukseskan Penyelenggaraan Pilkada serentak Tahun 2024. JAM-Intelijen meminta kepada jajaran Puspenkum, kasi penkum dan intelijen di daerah agar dapat memedomani kebijakan tersebut dan dilaksanakan dengan baik. Selain itu, aktivitas dan kinerja kejaksaan terkait penyelenggaraan Pilkada agar dikemas menjadi pemberitaan yang menarik untuk disampaikan kepada masyarakat;
  • Ketiga, Puspenkum memiliki Program Prioritas Nasional di masing-masing Kejati, Kejari dan Cabjari. JAM-Intelijen meminta anggaran yang telah dialokasikan segera direalisasikan sehingga target capaian kinerja dapat terwujud hingga akhir tahun 2024;
  • Keempat, terkait pengawasan multimedia. JAM-Intelijen meminta jajaran Puspenkum, Kasi Penkum dan Kasi Intel di daerah melalui jaringan media massa yang telah dikelola oleh Puspenkum agar dimanfaatkan untuk melakukan pencegahan dini terhadap isu-isu krusial yang berkaitan dengan Kejaksaan.

Harapannya pimpinan dapat mengetahui informasi perkembangan multimedia secara cepat dan akurat, sehingga dapat menentukan kebijakan secara tepat;

  • Kelima, selaku mata dan telinga pimpinan serta wajah terdepan Kejaksaan, maka peran humas tidak saja diharapkan mampu menyampaikan informasi keluar, namun juga harus mampu memberikan dukungan maksimal kepada institusi Kejaksaan dengan memberikan informasi kepada pimpinan secara cepat dan tepat.

Oleh karenanya agar dipedomani dan dilaksanakan juga kebijakan pimpinan yakni Instruksi Jaksa Agung Nomor 158 tahun 2021 tentang Tim Optimalisasi Pemberitaan di Lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.

“Melalui workshop kehumasan ini, saya berharap para peserta mendapatkan tambahan ilmu dan pamahaman tentang bagaimana mempersiapkan bahan publikasi yang baik, bagaimana menulis press release yang baik, melakukan kajian dan analisa isu menarik, serta dapat menyajikan informasi dan publikasi secara menarik dan mudah diterima oleh masyarakat,” pungkas JAM-Intelijen.

Bagikan tautan ini

Mendengarkan